Kamis, 24 Februari 2011

tvOne dan Jurnalisme Kemanusiaan

* Yus Efendi, SP

Hari ini, tanggal 24 Februari 2011, tvOne sebagai salah satu broadcase paling laris di Indonesia akan merayakan HUT-nya ke 3. Perayaan HUT ke 3 tvOne ini ditandai dengan siaran langsung 41 jam tanpa henti dengan seluruh aktivitas langsung tv milik keluarga Bakrie ini. Namun, ada yang mengganjal di benak saya ketika cerita kesuksesan bencana yang digalang tvOne melalui pemirsanya hanya memberitakan kejadian gempa bumi, meletus dan banjir, sedangkan cerita duka Lapindo Barantas yaitu tragedi Banjir lumpur panas Sidoarjo yang juga tanggungjawab keluarga Bakrie tak tersentuh siaran tvOne.


Sebagaimana ditulis Wikipedia, Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi) , adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan. Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.

Pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini. Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kompensasi yang layak. Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo adalah aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menangani lumpur akan melahirkan masalah baru, salah satunya adalah soal wacana bahwa lumpur akan dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara.

PT Lapindo Brantas Inc sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut sebagian media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Namun para warga korban banyak yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menunjukkan bahwa banyak keterangan dan penjelasan yang masih simpang siur dan tidak jelas.

Yang jelasnya adalah pemerintahan saat ini pengecut, tidak punya nyali untuk membawa kasus ini ke hukum dan menyeret dirut PT. Lapindo Brantas kepenjara. Pemerintahan saat ini betul-betul tidak peduli sama rakyat, hanya membela kaum hartawan yang bersalah. Jika sudah demikian, hidup sebagai bangsa indonesia adalah kebodohan

tvOne kehilangan nilai jurnalisme kemanusiaan
Secara ringkas jurnalisme bisa diartikan sebagai sebuah aktivitas mengoleksi, memferifikasi, melaporkan dan menganalisis informasi yang didapatkan dari peristiwa aktual baik menyangkut kecenderungan isu atau orang-orang yang dijadikan subjek berita. Ia juga mencakup profesi yang bertugas melaporkan atau mengedit berita pada salah satu media. Jurnalisme adalah proses mengumpulan, menyiapkan, menyebarkan berita melalui media massa. Kata jurnalisme sendiri awalnya digunakan untuk laporan yang dimuat dalam media cetak berkembang kemudian ke media lain.

Jurnalisme kemanusiaan dibangun atas dasar nilai-nilai kemanusiaan antara lain kejujuran, demokrasi, hak asasi, penegakan hukum, etika dan moral atau segala hal yang tujuan akhirnya adalah mengangkat derajat manusia. Jurnalisme jenis ini akan menemukan bentuknya manakala tidak ada campur tangan pihak lain, terutama pemerintah. Sebab, bisa jadi jurnalisme kemanusiaan itu akan menemui hambatan karena sudah berhubungan dengan kekuasaan politik. Dengan kata lain, jurnalisme kemanusiaan adalah perjuangan berdasar nilai-nilai kemanusiaan lepas dari kepentingan politik tertentu, semua ditujukan untuk kesejahteraan manusia atau menjadikan manusia sebagai manusia.

Tragedi lumpur yang menimpa masyarakat Sidoarjo setidaknya merupakan sebuah ranah pemberitaan dari sudut kemanusiaan, maka ketika nilai kemanusiaan hilang dan lebih mementingkan bisnis maka fungsi media akan menjadi kabur. Seharusnya tvOne yang memang salah satu corong partai besar dan dimiliki keluarga Bakrie untuk mau berempati memberitakan kembali dalam bentuk kisah duka dari masyarakat korban lumpur yang kehilangan haknya akibat eksplotasi perusahaan tanpa pertanggungjawaban menyeluruh.

Jurnalisme kemanusiaan karenanya adalah humanisme yang secara terus menerus menyuarakan kesemestaan penegakan pers yang mengarah untuk membangun harkat dan martabat manusia. Ini berarti, jurnalisme kemanusiaan adalah sebuah penegakan keadilan, kebebasan yang bertanggung jawab, toleransi dan atribut lain yang membangun kesemestaan di dunia ini. (yef)

*Sumber ; kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar